
RENCANA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerapkan kebijakan kerja dari rumah (WFH) bagi ASN setiap Jumat mendapat sorotan dari DPRD Berau. Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak pada kualitas layanan publik.
Menurutnya, meskipun jam kerja ASN pada Jumat lebih singkat, pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan optimal.
Deddy menilai, penerapan WFH berpotensi membuat pelayanan kepada masyarakat menjadi tidak maksimal, terutama bagi warga yang membutuhkan layanan langsung di kantor pemerintahan.
Ia menegaskan, hari Jumat tetap menjadi bagian dari hari kerja yang harus dimanfaatkan untuk melayani masyarakat.
“Yang jadi perhatian, pelayanan masyarakat tetap berjalan atau tidak. Jangan sampai masyarakat yang dirugikan,” ujarnya.
Selain berdampak pada pelayanan, kebijakan WFH juga dinilai kurang efisien.
Menurut Deddy, ASN sudah memiliki waktu libur pada akhir pekan, yakni Sabtu dan Minggu. Sehingga, tambahan fleksibilitas kerja di hari Jumat dinilai berlebihan.
Ia berpendapat, meski hanya setengah hari, ASN tetap bisa menjalankan tugas secara maksimal tanpa harus bekerja dari rumah.
Deddy juga mengingatkan potensi penurunan disiplin jika hari kerja semakin longgar. Menurutnya, terlalu banyak waktu fleksibel bisa berdampak pada etos kerja ASN.
Ia bahkan menilai kondisi tersebut bisa memicu kecenderungan menunda pekerjaan, yang pada akhirnya berdampak pada masyarakat.
Meski menyampaikan kritik, DPRD Berau tetap menyatakan akan mengikuti kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Namun, ia berharap ada evaluasi menyeluruh sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara luas di daerah. [ADS/DPRD BERAU]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















