SAMARINDA, Pranala.co — Upaya transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Gatot Subroto, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) digagalkan aparat kepolisian. Seorang pemuda berinisial FN (21) diamankan saat diduga hendak melakukan transaksi, Sabtu (4/4/2026) malam.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi itu kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lapangan.
Sekira pukul 21.00 WITA, polisi mencurigai seorang pria yang berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor Honda Genio hitam. Gerak-geriknya dinilai mencurigakan, seolah tengah menunggu seseorang.
Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu. Satu paket seberat 1,51 gram bruto disimpan dalam kotak rokok di dasbor motor, sementara satu paket lainnya seberat 0,24 gram bruto ditemukan di saku celana pelaku.
Dari hasil interogasi awal, FN mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial AR (44). Berdasarkan pengakuan itu, polisi melakukan pengembangan ke rumah AR di kawasan Jalan Pelita.
Di lokasi tersebut, petugas kembali mengamankan AR beserta sejumlah barang bukti. Di antaranya dua paket sabu masing-masing seberat 0,77 gram dan 0,39 gram bruto, timbangan digital, plastik klip, sendok takar, serta satu unit telepon seluler.
Barang bukti ditemukan di dalam kamar, tersebar di lantai dan bawah karpet, sementara sebagian alat disimpan dalam kotak rokok.
Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Bangkit Dananjaya, menjelaskan bahwa FN berperan sebagai kurir, sedangkan AR diduga sebagai pemilik sekaligus penjual.
“FN sebagai perantara yang hendak mengantar barang, sedangkan AR adalah penjualnya,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa AR merupakan residivis kasus narkotika. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman dalam perkara serupa.
“Ini pemain lama. Saat ini kami masih mendalami asal barang tersebut,” tegas Bangkit.
Kedua pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. (DIAS)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















