BONTANG, Pranala.co – Upaya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) terus diperkuat Kantor Pertanahan Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak hanya berfokus pada pembenahan internal, instansi ini menghadirkan inovasi pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Salah satu terobosan yang kini dijalankan adalah program SiAntar (Sertifikat Diantar). Melalui layanan ini, sertifikat tanah yang telah selesai diproses tidak lagi harus diambil ke kantor, melainkan diantarkan langsung ke rumah pemiliknya.
Kepala Kantor ATR/BPN Bontang, Hamim Muddayana, menegaskan bahwa predikat WBK bukan sekadar formalitas administratif. Menurutnya, penilaian dari Kementerian PAN-RB menitikberatkan pada dampak nyata inovasi terhadap masyarakat.
“Inovasi yang dinilai adalah yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh publik, bukan sekadar program di atas kertas,” ujarnya.
Program SiAntar sendiri menyasar kelompok masyarakat tertentu, seperti lanjut usia (lansia) yang memiliki keterbatasan mobilitas, serta pemilik sertifikat yang mengalami keterlambatan pelayanan di luar standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, layanan ini juga diterapkan pada kasus-kasus khusus yang membutuhkan pendekatan pelayanan lebih personal.
Menariknya, pengantaran sertifikat bagi layanan yang melewati batas waktu justru menjadi bentuk tanggung jawab internal. Hal itu sekaligus menjadi pengingat bagi petugas untuk bekerja lebih disiplin.
“Jika target penyelesaian lima hari terlewati, maka sertifikat akan kami antar langsung. Ini menjadi pemicu agar pelayanan lebih tepat waktu,” jelas Hamim.
Lebih dari sekadar kemudahan, SiAntar juga membawa pesan edukatif. Program ini mendorong transparansi dan akuntabilitas, sekaligus menegaskan bahwa keterlambatan pelayanan bukan hal yang dapat dianggap biasa.
Bagi masyarakat, terutama lansia, inovasi ini memberikan efisiensi waktu dan biaya. Mereka tidak perlu lagi datang ke kantor hanya untuk mengambil dokumen.
“Awalnya mungkin ada kekecewaan karena keterlambatan. Namun saat kami antar langsung, muncul pendekatan yang lebih humanis. Itu yang ingin kami bangun,” tambahnya.
Optimisme Hamim dalam mendorong inovasi pelayanan bukan tanpa dasar. Saat bertugas di Kantor Pertanahan Probolinggo, ia pernah menggagas program Pitukur (Pilih Petugas Ukur). Inovasi tersebut memungkinkan masyarakat memilih petugas dan jadwal pengukuran tanah.
Hasilnya, waktu layanan yang sebelumnya bisa mencapai dua pekan berhasil dipangkas secara signifikan. Program tersebut bahkan mengantarkan kantor tersebut meraih predikat WBK dari Kementerian PAN-RB.
“Intinya, inovasi harus mampu memangkas waktu, meningkatkan transparansi, dan memudahkan masyarakat. Itu yang menjadi tolok ukur utama,” ungkapnya.
Melalui program SiAntar dan berbagai pembenahan lainnya, Kantor Pertanahan Bontang tidak hanya mengejar predikat WBK. Lebih dari itu, mereka berupaya membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik. (ADS/FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















