BALIKPAPAN, Pranala.co — Penegakan hukum lalu lintas di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki babak baru. Polresta Balikpapan mulai mengencarkan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sistem tilang elektronik yang menyasar berbagai pelanggaran, mulai dari yang kasat mata hingga penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
Langkah ini ditempuh sebagai bagian dari upaya menciptakan ketertiban sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Kapolresta Balikpapan, Jerrold H.Y. Kumontoy, menegaskan bahwa ETLE menjadi instrumen penting dalam mendukung penegakan hukum yang lebih modern, transparan, dan akuntabel.
“ETLE merupakan salah satu perangkat pendukung dalam penegakan hukum lalu lintas. Kami terus mengoptimalkan penggunaannya di Balikpapan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).
Jerrold menjelaskan, sistem ETLE di Balikpapan terbagi menjadi dua jenis, yakni ETLE statis dan ETLE dinamis (mobile).
Untuk ETLE statis, saat ini telah terpasang enam unit kamera di sejumlah titik strategis, seperti kawasan Lapangan Merdeka, traffic light Plaza, dan traffic light Beruang Madu.
Sementara itu, ETLE mobile digunakan oleh petugas di lapangan melalui perangkat handheld atau ponsel pintar yang dilengkapi kamera berbasis kecerdasan buatan (AI).
Perangkat ini memungkinkan petugas merekam pelanggaran secara langsung. Data yang terekam kemudian otomatis masuk ke sistem dan diklasifikasikan sesuai jenis pelanggaran.
Dalam operasi yang digelar Kamis (9/4/2026), Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan bersama Dinas Perhubungan melakukan penindakan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sebanyak 35 pelanggar berhasil ditindak menggunakan ETLE handheld.
Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam. Di antaranya penggunaan knalpot brong dengan tingkat kebisingan melebihi batas, pelat nomor tidak sesuai ketentuan, pengendara tanpa helm, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan sabuk pengaman, hingga parkir liar.
“Kegiatan penindakan ini akan terus dilanjutkan secara konsisten,” tegas Jerrold.
Selain penindakan, Polresta Balikpapan juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Jerrold mengingatkan bahwa keselamatan di jalan raya tidak hanya bergantung pada pengawasan aparat, tetapi juga pada kedisiplinan setiap individu.
“Tertib berlalu lintas harus dimulai dari diri sendiri. Pelopor keselamatan adalah diri kita masing-masing,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan administrasi kendaraan serta memahami etika berkendara.
Melalui penerapan ETLE yang lebih luas dan konsisten, diharapkan angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan. Lebih dari itu, langkah ini juga ditujukan untuk mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya. [sr]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















