SAMARINDA, Pranala.co — Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang mengembalikan 83.263 peserta BPJS Kesehatan ke pemerintah kabupaten/kota memicu sorotan dari kalangan legislatif. Kritik datang dari Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, yang mempertanyakan transparansi dan dampak kebijakan tersebut.
Sorotan itu mencuat setelah data pengembalian peserta menunjukkan Kota Samarinda menjadi daerah dengan jumlah terbesar. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan beban baru bagi pemerintah kota.
Melalui unggahan di media sosial Instagram pada Jumat (10/4/2026), Afif mempertanyakan dasar kebijakan tersebut.
“Kok Samarinda paling besar dipotong JKN BPJS-nya? Balikpapan kok tidak ada?” tulisnya.
Afif menilai, hingga kini belum ada penjelasan terbuka dari Pemprov Kaltim mengenai alasan dan mekanisme pengembalian kepesertaan tersebut. Padahal, menurutnya, keterbukaan informasi sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
“Kok tidak ada penjelasan? Keterbukaan? Nanti setelah ramai baru dijelaskan?” ujarnya.
Ia mengingatkan, kebijakan publik yang menyangkut layanan dasar seperti kesehatan harus disampaikan secara jelas sejak awal, termasuk dampaknya terhadap daerah.
Selain soal transparansi, Afif juga menyoroti potensi beban yang harus ditanggung pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Kota Samarinda. Ia mempertanyakan apakah ada skema transisi yang disiapkan untuk mengantisipasi perubahan tersebut.
“Kalau dibebankan ke Samarinda tanpa skema transisi yang jelas, bagaimana?” katanya.
Menurutnya, kondisi ini berisiko menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah kota, terlebih di tengah situasi efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.
“Seolah-olah Pemkot Samarinda terlihat buruk di tengah efisiensi ini,” tambahnya.
Berdasarkan surat Pemprov Kaltim Nomor 400.7.3.1/1510/DINKES-IV/2026 tertanggal 5 April 2026, pengembalian kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bantuan Pemerintah (BP) provinsi dilakukan sesuai domisili peserta.
Dalam data tersebut, Kota Samarinda mencatat jumlah pengembalian tertinggi, yakni 49.742 jiwa. Disusul Kabupaten Kutai Timur sebanyak 24.680 jiwa, Kutai Kartanegara 4.647 jiwa, dan Berau 4.194 jiwa.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menyatakan kebijakan ini bertujuan meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan serta menyesuaikan pembagian kewenangan pembiayaan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
“Pengembalian kepesertaan ini untuk meningkatkan ketepatan sasaran, keselarasan pembiayaan, serta mendukung pengelolaan data yang lebih akurat,” ujarnya, Selasa (5/4/2026), di Samarinda. [re/dias]
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















