SANGATTA, Pranala.co - Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi, memimpin apel gabungan yang dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bagi pegawai negeri sipil (PNS), Senin (6/4/2026) i halaman Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim.
Prosesi berlangsung khidmat. Para pejabat eselon, jajaran pegawai BKPSDM, serta aparatur dari berbagai organisasi perangkat daerah hadir dalam formasi tertib. Dalam kesempatan itu, Rizali menyerahkan SK secara simbolis kepada perwakilan ASN penerima kenaikan pangkat periode April 2026.
Bagi Pemkab Kutim, kenaikan pangkat bukan sekadar rutinitas administratif. Lebih dari itu, merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan kinerja aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan publik.
Namun, Rizali mengingatkan bahwa penghargaan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab yang lebih besar.
“Kenaikan pangkat ini adalah hak yang patut disyukuri sebagai bukti pengabdian. Tapi juga menjadi amanah untuk meningkatkan kinerja,” ujarnya.
Rizali menjelaskan, kebijakan kenaikan pangkat ini mengacu pada Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 4 Tahun 2025 tentang periodisasi kenaikan pangkat PNS. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah pusat, langkah ini diharapkan tetap menjadi motivasi bagi ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur juga melakukan penyesuaian terhadap sejumlah program, termasuk pengelolaan belanja pegawai, agar tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
“Langkah efisiensi ini penting untuk menjaga stabilitas keuangan daerah dan memastikan hak-hak pegawai tetap terpenuhi sesuai aturan,” tegasnya.
Dalam arahannya, Rizali juga menyinggung kondisi cuaca ekstrem yang belakangan terjadi. Ia mengingatkan dampaknya tidak hanya pada kesehatan, tetapi juga berpotensi memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Karena itu, ia mengajak seluruh ASN untuk mulai memperkuat ketahanan pangan dari lingkup keluarga.
“Kemandirian pangan di tingkat rumah tangga menjadi fondasi penting, terutama saat perubahan iklim memengaruhi produksi dan distribusi,” katanya.
Selain itu, Rizali menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Ia kembali mengingatkan penerapan “10 Budaya Malu Aparatur” sebagai pedoman moral dalam pelayanan publik.
Menurutnya, kenaikan pangkat harus menjadi pemacu peningkatan disiplin, profesionalisme, dan etos kerja, bukan sekadar pencapaian pribadi.
Pada kesempatan tersebut, sebanyak 34 ASN menerima SK kenaikan pangkat secara simbolis. Di antaranya sejumlah pejabat daerah seperti Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, Kepala Dinas PUPR Aji Tabrani, Kepala Dinas Kesehatan Yuwana Sri Kurniawati, serta Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Dyah Ratnaningrum.
Secara keseluruhan, Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah, menyebutkan total 223 ASN di lingkungan Pemkab Kutai Timur memperoleh kenaikan pangkat pada periode ini.
“Rinciannya terdiri dari berbagai golongan, mulai dari IVc hingga Ic, dengan jumlah terbanyak pada golongan IIId,” jelasnya. (RIL)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















