BONTANG, Pranala.co — Ketenangan para pekerja tambang batu bara di Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) mulai terganggu. Dalam beberapa pekan terakhir, isu pemutusan hubungan kerja (PHK) mencuat dan menyebar dari mulut ke mulut. Meski belum ada kepastian resmi, kabar tersebut cukup membuat para pekerja diliputi rasa cemas.
Edwin, warga Kelurahan Kanaan, menjadi salah satu yang merasakan kecemasan itu. Ia mengaku sudah mendengar isu rencana PHK sejak sekitar sebulan lalu. Informasi yang beredar bahkan menyebut jumlah pekerja terdampak bisa mencapai ratusan orang.
"Memang kabar yang saya dengar seperti itu. Tapi sejauh ini masih sebatas informasi yang belum jelas. Belum ada PHK yang benar-benar terjadi," ujarnya.
Keresahan serupa juga dirasakan Kiki Salam, pekerja tambang lainnya. Ia menerima kabar bahwa pengurangan tenaga kerja di salah satu perusahaan bahkan bisa mencapai setengah dari total karyawan.
"Informasinya bisa sampai 50 persen. Itu yang bikin teman-teman mulai khawatir," katanya.
Tak hanya soal PHK, muncul pula skenario lain yang disebut-sebut menjadi opsi perusahaan, yakni mutasi ke wilayah tambang berbeda. Namun, pilihan ini bukan tanpa konsekuensi.
"Kalau mau tetap kerja, harus siap dipindahkan. Kalau tidak bersedia, ya pilihannya resign," ungkapnya.
Situasi ini menggambarkan posisi pekerja yang serba dilematis. Di satu sisi ingin mempertahankan pekerjaan, di sisi lain harus menghadapi kemungkinan berpindah lokasi atau kehilangan penghasilan.
Sementara itu, Ketua Serikat Buruh Se-Indonesia Independen '92 (SBSI '92), Herman Tomi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi serupa dari jaringan serikat pekerja di tingkat pusat. Ia menegaskan, rencana pengurangan tenaga kerja bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi juga berpotensi memicu dampak sosial yang lebih luas.
"Kalau benar terjadi, ini bukan sekadar angka PHK. Dampaknya bisa ke mana-mana, mulai dari meningkatnya pengangguran hingga tekanan ekonomi keluarga pekerja," tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan perusahaan seharusnya tidak diambil secara sepihak. Menurutnya, pekerja berhak mendapatkan kepastian, transparansi, serta solusi yang adil, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Lebih lanjut, Herman menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan serikat pekerja di tingkat pusat untuk menentukan langkah strategis apabila rencana PHK benar-benar direalisasikan.
"Kami pasti akan bergerak. Tapi saat ini masih menunggu arahan dari pusat agar langkah yang diambil terukur dan efektif," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekira 500 pekerja dari salah satu perusahaan tambang disebut berpotensi terdampak PHK. Sementara itu, untuk perusahaan tambang lainnya, belum ada laporan resmi terkait rencana serupa.
Sekadar diketahui, terdapat dua perusahaan besar yang selama ini menjadi pilihan utama warga Bontang untuk bekerja, yakni PT Indominco dan PT Pama Persada Nusantara. Meski secara administratif wilayah operasional kedua perusahaan tersebut berada di Kabupaten Kutai Timur, lokasinya yang berdekatan dengan Bontang membuat sebagian besar tenaga kerja berasal dari kota ini.
Data yang dihimpun menunjukkan jumlah pekerja di masing-masing perusahaan cukup signifikan. PT Indominco tercatat mempekerjakan sekira 415 orang, sedangkan PT Pama Persada Nusantara mencapai 5.420 pekerja.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak perusahaan mengenai isu tersebut. Para pekerja pun berharap kabar ini tidak menjadi kenyataan, atau setidaknya disertai solusi yang tidak merugikan mereka. (FR)
Dapatkan berita terbaru PRANALA.co di Google News dan mari bergabung di grup Whatsapp kami
















